TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Utama Bea Cukai Batam mengungkap kasus penyalahgunaan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dilakukan dengan modus joki. Kepala Bidang Bimbingan ...
Bea Cukai menaksir barang ilegal itu senilai Rp 1.987.200.000 dengan potensi kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 1.394.294.000. TEMPO.CO, Jakarta-Bea Cukai Kendari mengumumkan menyita 1,4 juta batang ...
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Utama Bea Cukai Batam mengungkap kasus penyalahgunaan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang dilakukan dengan modus joki. Kepala Bidang ...